Lembaga
Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama Provinsi Nusa
Tenggara Barat dan PC Fayatat NU Kabupaten Lombok Utara atas dukungan Program
INKLUSI menggelar kegiatan pertemuan koordinasi multi stakeholder untuk
identifikasi permasalahan dan tantangan pencegahan perkawinan anak di Kabupaten
Lombok Utara. Disamping menyusun peta masalah, pertemuan tersebut juga
menyepakati agenda advokasi bersama yang akan dikawal oleh Koalisi PPA menuju
Kabupaten Lombok Utara Nol Perkawinan anak. “Pertemuan koordinasi multi pihak
ini merupakan kegiatan lanjutan pasca pembentukan Koalisi Pencegahan Perkawinan
Anak, 10 juli 2024 lalu”, ungkap Muhammad Jayadi, Field Koordinator Program
INKLUSI Kabupaten Lombok Utara.
“Melalui
pertemuan ini, kita ingin menghimpun dan menyusun daftar inventaris masalah dan
tantangan upaya pencegahan perkawinan anak yang dihadapi oleh pemerintah dan
masyarakat, sehingga rencana aksi bersama yang sudah disusun oleh anggota
koalisi makin tajam dan lengkap. Dengan begitu rencana advokasi lebih fokus,
terarah dan sinergi antara NGO dan Pemerintah Daerah yang tergabung dalam
koalisi”, jelas Jay.
Menurut
Ibu Yuni Kurniawati Sekretaris Dinas P2KBPMD, permasalahan yang menyebabkan
masih tingginya angka perkawinan anak di Kabupaten Lombok Utara adalah masih
kurangnya pemahaman masyarakat terkait batas usia perkawinan, bahaya dan dampak
yang ditimbulkan. Keluarga, tokoh agama, tokoh adat, tokoh budaya masih banyak
yang belum mendapatkan informasi terkait ini, mereka minta supaya ada pertemuan
pemerintah dengan tokoh-tokoh ini untuk mendapatkan penjelasan terkait
pengaturan perkawinan anak.
“Saya
berharap forum ini bisa menginisiasi adanya pertemuan untuk mengumpulkan tokoh
adat, tokoh agama dengan pemimpin daerah untuk memberikan edukasi dan
penjelasan terkait pengaturan larangan perkawinan anak”, pintanya.
Sementara
itu, Sri Budi Utami dari LPSDM menambahkan bahwa permasalahan perkawinan anak
dipicu oleh penegakan hukum yang belum maksimal, ketahan keluarga dan anak yang
mulai melemah, pola asuh yang kurang baik, pengaruh media sosial dalam
keseharian anak-anak serta ruang kreatifitas dan aktivitas anak yang sangat
kurang di desa. Ditambahkan oleh Kepala Dusun Karang Suela Desa Tanjung, bahwa
perkawinan anak terus terjadi karena belum adanya gerakan dan komitmen bersama
untuk mencegah praktik tersebut, harus ada tindakan tegas yang diambil oleh
semua kita sehingga menumbuhkan kesadaran dan efek jera, pungkasnya.
Dari
hasil pemetaan masalah tersebut, forum bersepakat untuk melakukan agenda
advokasi bersama diantaranya : terus memperbanyak dan memasifkan kegiatan sosialisasi
pencegahan perkawinan anak disemua level secara berkelanjutan, melakukan uudiensi
dengan aparat kepolisian untuk memaksimalkan penegakan hukum termasuk penguatan
APH terkait pencegahan perkawinan anak, mempertemuakan pemimpin formal dengan
tokoh adat untuk peningkatan pengetahuan regulasi terkait PPA, melakukan audiensi dengan TPAD dan advokasi KUA-PPAS
tahun 2025, mendorong percepatan penetapan raperda pencegahan perkawinan anak
oleh DPRD, serta mempromosikan tokoh atau aktor yang memiliki praktik baik
pencegahan perkawinan anak.
Pertemuan
koordinasi multi pihak dilaksanakan di Lesehan Angkringan Balap Desa Medana
Kecamatan Tanjung, di hadiri oleh 30 orang peserta dari perwakilan
dinas/instansi dan NGO yang tergabung dalam Koalisi PPA untuk Kabupaten Lombok
Utara Nol Perkawinan Anak.
0 Comments:
Posting Komentar