Hampir dua tahun pandemi Covid-19 melanda, belum ada
tanda-tanda pandemi ini akan berakhir. Angka kasus positif Covid-19 terkendali, demikian juga dengan angka
kematian jumlahnya semakin tinggi. Per
juli 2021, pemerintah menerapkan pemberlakuan PPKM untuk menekan persebaran kasus
covid-19, dengan mengerahkan aparat keamanan. Namun faktanya kebijakan tersebut
tidak berdampak signifikan, yang ada justru menuai kontroversi ditengah
masyarakat. Di Nusa Tenggara Barat, angka kasus terkonfirmasi covid per 24 juli
2021 tercatat 18.806 kasus.
Langkah pemerintah dalam menekan persebaran covid-19
harus terus didukung dengan menggalakkan protokol kesehatan dalam aktivitas
sehari-hari. Namun dalam praktiknya penanganan
pandemi terlalu pemerintah sentries, sehingga dampaknya tidak terlalu maksimal
untuk memutus penyebaran virus covid-19.
“Kami menilai penanganan pandemi terlalu pemerintah
sentries, sehingga dampaknya tidak maksimal dalam memutus rantai penyebaran
virus covid-19. Dalam penanganan pandemi, pemerintah tidak melibatkan peran serta
masyarakat. Padahal untuk menangani pandemi butuh peran aktif semua kalangan,
pemerintah tidak bisa jalan sendiri begitu saja. Ada tokoh masyarakat seperti ;
Tuan Guru, Ustazd, Kiai Kampung, dai, pendeta, biksu, penyuluh agama, tokoh
adat, tokoh pemuda dan kelompok strategis lainnya dimasyarakat yang bisa diajak
bekerjasama memutus penyebaran virus covid-19. Namun peran strategis mereka
tidak dimanfaatkan pemerintah”, kritik Ketua Lakpesdam PWNU NTB Muhammad
Jayadi.
Di akar rumput, tokoh-tokoh tersebut sangat dekat dengan
masyarakat, keberadaannya dihormati dan pesannya
ditaati masyarakat. Mereka bisa digandeng dan diajak bekerjasama mengdeukasi
masyarakat bahayanya covid-19, pentinggnya menjalankan protokol kesehatan,
menggalakkan vaksinasi hingga menangkal berita hoax terkait covid-19. Jangan terlalu
mengandalkan peran aparat keamanan dalam penanganan pandemi ini, kita tau
aparat keamanan ada jarak dengan masyarakat dan cendrung menggunakan cara-cara
refresif dan kurang humanis, apalagi sejak pemberlakuan PPKM.
Pemerintah mestinya mengevaluasi pelibatan aparat dalam
penanganan pandemi covid-19, harus ada upaya kerja gotongroyong dengan kelompok-kelompok
masyarakat yang perannya besar ditengah warga. Pemerintah harus melakukan ini untuk
mempercepat proses penanganan pandemi ini, pintanya.
Terkait vaksin, Lakpesdam NU meminta pemerintah tidak
menjadikan itu sebagai penghambat mobilitas dan pengekang aktivitas masyarakat,
pemerintah semestinya merefleksikan tatakelola program vaksinasi yang masih
sulit diakses warga. Program vaksinasi mestinya
dilakukan di lingkungan yang dekat dengan warga, dengan memaksimalkan peran tenaga
kesehatan di Puskesmas maupun Poskesdes, tidak dilakukan ditempat-tempat yang
jangkauannya jauh dari warga, menyebabkan kerumunan, yang justru berpotensi
menularkan virus.
0 Comments:
Posting Komentar