Kampanye Anti Kekerasan di Lingkungan Pondok Pesantren: Membangun Pesantren Aman, Ramah, dan Bermartabat

Oleh: Admin Lakpesdam NTB • Dipublikasikan: Jumat, 24 Juli 2026



Dalam upaya memperkuat budaya perlindungan terhadap anak dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta bebas dari segala bentuk kekerasan, Lakpesdam PWNU Nusa Tenggara Barat bersama PC Fatayat NU Kabupaten Lombok Utara menyelenggarakan Kampanye Anti Kekerasan di Lingkungan Pondok Pesantren pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di Pondok Pesantren As Saidiyah, Desa Sigar Penjalin, Kabupaten Lombok Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam membangun ekosistem pesantren yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, penghormatan terhadap hak-hak anak, serta nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin. Kampanye ini juga menjadi ruang edukasi dan penguatan kapasitas bagi seluruh unsur pesantren agar mampu mengenali, mencegah, dan menangani berbagai bentuk kekerasan yang berpotensi terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan.

Kegiatan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara, para Penyuluh Agama, Pimpinan dan Pengurus Pondok Pesantren As Saidiyah, dewan guru, serta santri dan santriwati Pondok Pesantren As Saidiyah. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya komitmen kolektif untuk menjadikan pesantren sebagai ruang belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun perundungan.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan pesantren, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan (bullying), hingga kekerasan berbasis relasi kuasa. Selain itu, peserta juga diajak memahami pentingnya membangun sistem pencegahan melalui penguatan kebijakan internal pesantren, peningkatan kesadaran seluruh warga pesantren, serta mekanisme pelaporan dan penanganan yang berpihak kepada korban.

Kampanye ini menegaskan bahwa pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap santri memperoleh hak atas rasa aman, perlindungan, dan lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal. Nilai-nilai kepesantrenan seperti kasih sayang (rahmah), keadilan (i'tidal), moderasi (tawasuth), dan penghormatan terhadap martabat manusia menjadi fondasi penting dalam mewujudkan budaya anti kekerasan di lingkungan pesantren.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesadaran bersama bahwa pencegahan kekerasan bukan hanya menjadi tanggung jawab pengasuh atau guru, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh warga pesantren. Dengan kolaborasi yang kuat antara lembaga pendidikan, pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat, pesantren diharapkan mampu menjadi teladan sebagai institusi pendidikan yang aman, inklusif, dan ramah anak.

Kegiatan Kampanye Anti Kekerasan di Lingkungan Pondok Pesantren ini terlaksana atas dukungan Program INKLUSI, sebuah kemitraan antara Pemerintah Australia dan Pemerintah Republik Indonesia, yang mendorong terwujudnya masyarakat yang lebih inklusif, setara, dan memberikan perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak. Melalui kolaborasi ini, Lakpesdam PWNU NTB dan PC Fatayat NU Kabupaten Lombok Utara terus memperkuat peran pesantren sebagai garda terdepan dalam membangun generasi yang berakhlak mulia, berdaya, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan.

Bagikan Informasi Ini: