Kalimat ini setidaknya mewakili upaya sahabat-sahabat di Lakpesdam dan Fatayat NU, sebagai salah satu strategi melakukan upaya pencegahan perkawinan anak di Nusa Tenggara Barat, tepatnya di Kabupaten Lombok Utara. Kalimat diatas merupakan ungkapan reflektif untuk menggambarkan bahwa kerja berjamaah dan berjamiyah adalah pilihan. Struktur (negara/pemerintah) tentu dalam banyak hal tidak akan bisa menjangkau semua sisi untuk mencegah praktik perkawinan anak. Mendinamisir kultur juga adalah pilihan yang harus disambung, dijahit dan dirajut sehingga akan terhubung menjadi sebuah pola yang saling mendukung, menguatkan dan hasil akhirnya adalah kemajuan dan kesuksesan bersama. Dan Aktivis Nahdlatul Ulama (Lakpesdam dan fatayat) dengan dukungan keluarga besar lembaga dan banom Nahdlatul Ulama di Nusa Tenggara Barat menjadikan strategi “Menjahit Struktur-Mendinamisir Kultur” sebagai pola dan jalan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dengan mencegah praktik perkawinan anak. Inilah salah s
Ada Mas Rully (Akademisi Fak. Hukum Unram), Bang Ucok (LPA NTB), Mas Ratman (Akademi Perlindungan Anak), Pak Riyanto (Wartawan Duta Selaparang) dan sahabat-sahabat Lakpesdam NU NTB. Bertempat di Kantor Lakpesdam NU NTB, minggu (21/04) melanjutkan serial diskusi penyusunan naskah kebijakan pencegahan perkawinan anak yang akan disampaikan ke DPRD dan Pj Gubernur Provinsi NTB, dalam waktu dekat. Yuuk …..!!! Bersama cegah praktik perkawinan anak di NTB Untuk NTB maju, sejahtera dan peduli anak